Jurnal-3 Pengembalian Gaji PNS di FMIS

Dalam dunia akuntansi, pencatatan yang tepat dan terperinci sangat penting, terutama dalam konteks pengembalian gaji PNS. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai proses ini dengan fokus pada “Jurnal-3 Pengembalian Gaji PNS”. Proses pencatatan tersebut melibatkan tiga jurnal, yang terbagi antara SKPD dan SKPKD. Jurnal ketiga yang akan kami eksplorasi lebih lanjut dalam rangkaian proses ini. Sebelumnya pada jurnal-1 dan jurnal-2 sudah kami jelaskan langkah-langkahnya dalam jurnal-1 Pengembalian Gaji PNS di FMIS dan jurnal-2 Pengembalian Gaji PNS di FMIS. Masih di dalam akses https://demakkab.fmis.id ya :

  1. Selanjutnya klik Tambah Jurnal untuk jurnal-3 Pengembalian Gaji PNS

    Cara Menjurnal Pengembalian Gaji PNS di FMIS – Jurnal 3
  2. Kemudian isi Nomor Bukti, Tanggal Bukti, No. Ref, Tanggal Ref, Pilih Jurnal dan Uraian. Kemudian Klik Simpan.

    Contoh No.Bukti : 001C/STSNamaOPD/2022
    Tanggal Bukti Sesuai dengan tanggal setoran pengembalian
    No. Ref sama dengan No. Bukti
    Tanggal Ref sama dengan tanggal bukti
    Contoh Uraian : PENGEMBALIAN GAJI BULAN JANUARI – JUNI dr. JANUAR EFENDI TAHUN 2022

    Cara Menjurnal Pengembalian Gaji PNS di FMIS – Jurnal 3
  3. Selanjutnya klik anak panah warna biru

    Cara Menjurnal Pengembalian Gaji PNS di FMIS – Jurnal 3
  4. Setelah itu klik Tambah Rincian

    Cara Menjurnal Pengembalian Gaji PNS di FMIS – Jurnal 3
  5. Kemudian klik Tombol pencarian sebelah kanan

    Cara Menjurnal Pengembalian Gaji PNS di FMIS – Jurnal 3
  6. Selanjutnya pilih Aset

    Cara Menjurnal Pengembalian Gaji PNS di FMIS – Jurnal 3
  7. Lanjut pilih Aset Lancar

    Cara Menjurnal Pengembalian Gaji PNS di FMIS – Jurnal 3
  8. Kemudian pilih Kas dan Setara Kas

    Cara Menjurnal Pengembalian Gaji PNS di FMIS – Jurnal 3
  9. Lalu pilih Kas di Kas Daerah

    Cara Menjurnal Pengembalian Gaji PNS di FMIS – Jurnal 3
  10. Setelah itu pilih Kas di Kas Daerah lagi sampai keluar tanda centang berwarna hijau, kemudian klik centang

    Cara Menjurnal Pengembalian Gaji PNS di FMIS – Jurnal 3
  11. Setelah itu isikan Nominal pengembalian Gaji kemudian pilih debit dan klik Simpan

  12. Kemudian klik tambah rincian lagi untuk mengisi bagian kreditnya

  13. Klik tombol pencarian sebelah kanan

  14. Pilih Aset

  15. Pilih Aset Lancar

  16. Pilih Aset Untuk Dikonsolidasikan

  17. Pilih RK SKPD

  18. Klik RK SKPD lagi sampai muncul tanda centang berwarna hijau, kemudian klik centang

  19. Isikan Nominal pengembalian Gaji kemudian pilih kredit dan klik Simpan

Harapan kami, langkah-langkah di atas dapat mudah Anda pahami dan terapkan dalam praktik akuntansi Anda. Pantau terus petunjuk lebih lanjut mengenai pengembalian gaji PNS, tidak hanya di Jurnal-1 dan Jurnal-2, tetapi juga di Jurnal-3. Jadi, jangan lewatkan informasi terbaru dari Libku.

2 Comments

Add a Comment

Follow by Email
Pinterest
fb-share-icon
LinkedIn
Share
WhatsApp